Informasi SPMB PPDS 2025

Program Studi Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman

  1. Usia maksimal 35 tahun terhitung dari tanggal penutupan pendaftaran.
  2. Khusus untuk peserta yang memilih program studi Anestesiologi Dan Terapi Intensif​ dan Obstetrik Ginekologi dari jalur afirmasi (TNI, POLRI, ASN) dapat berusia maksimal usia 40 tahun.
  3. Melampirkan bukti pendaftaran Tes Potensi Akademik di Universitas Jenderal Soedirman (pendaftaran TPA silahkan kunjungi laman https://upap.unsoed.ac.id/. Untuk TPA pendaftar Program Studi Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman di jadwalkan 20 Mei 2025.
  4. Melampirkan bukti pendaftaran Soedirman Test of English Proficiency (STEP) (penaftaran STEP kunjungi laman https://lingua.unsoed.ac.id). Untuk ujian STEP pendaftaran Program Studi Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman di jadwalkan 19 Mei 2025.
  5. Ijazah dan Transkip dengan rataan Nilai (Transkrip asli S1 dan profesi dokter) dengan IPK minimal 2,75 untuk program studi Neurologi dan program studi Obstetrik Ginekologi.  Sedangkan untuk program studi Anestesiologi Dan Terapi Intensif​ IPK rataan minimal 3.0
  6. Peserta mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan dengan dilampiri surat rekomendasi 2 (dua) orang yang mengetahui latar belakang calon mahasiswa.
  7. Melampirkan surat akreditasi program studi program sarjana yang berlaku saat mahasiswa lulus.
  8. Memiliki surat izin dari atasan (bagi ASN/TNI/Polri/BUMN/dalam ikatan kerja)
  9. Surat keterangan sebagai penerima beasiswa dari lembaga yang sah atau surat jaminan biaya pendidikan dan biaya hidup dari penyandang dana di atas meterai  Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
  10. Melampirkan bukti pembayaran pendaftaran
  11. Memiliki Surat keterangan sehat dari Instansi pemerintah
  12. Memiliki STR yang definitif dan masih aktif
  13. Memiliki surat pengalaman kerja minimal 6 bulan (di luar internship) sebagai dokter umum
  14. Peserta diperbolehkan melampirkan sertifikat pelatihan atau seminar sesuai bidang  studi yang di pilih
  15. Peserta diperbolehkan melampirkan sertifikat atau bukti publikasi 
  16. Peserta di perbolehkan melampirkan sertifikat penghargaan atau piagam penghargaan
  17. Surat keterangan kembali bekerja pasca pendidikan 
  18. Ujian penerimaan calon peserta didik dilakukan secara transparan dengan menggunakan model ujian berbasiskan komputer dan ujian lisan (wawancara) di Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman
  19. Peserta hanya di perbolehkan mengikuti seleksi maksimal 2 (dua) kali dalam satu program studi yang sama (dibuktikan dengan surat pernyataan dari peserta (format bebas))